Kasatreskrim Polresta Malang Kota Edukasi Siswa SMA tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judi Online

KOTA MALANG – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polresta Malang Kota melalui pendekatan edukatif.

Kali ini, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo melaksanakan silaturahmi sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan di SMA Negeri 8 Kota Malang, Jalan Veteran, yang dihadiri ratusan siswa dan tenaga pendidik, dengan antusias memenuhi aula sekolah. (Senin, 20/04/2026)

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Malang, Nur Aini, Guru BK sekaligus Sie Humas, KBO Reskrim IPDA Galih M. Hamdan, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Endar.

Seluruh peserta tampak memenuhi aula, menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu keamanan digital di kalangan pelajar.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Edukasi Siswa SMA tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judi Online

Dalam paparannya, AKP Rahmad Aji Prabowo menekankan pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang turut membuka celah terjadinya kejahatan siber.

Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber mencakup berbagai bentuk, mulai dari penipuan online, peretasan akun, penyebaran konten ilegal, hingga praktik judi online (judol) yang kini marak menyasar generasi muda.

“Contoh yang sering terjadi adalah penipuan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk memperoleh data pribadi atau keuntungan finansial. Dampaknya tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis bagi korban,” jelas AKP Aji saat di menjadi narasumber.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

AKP Aji menjelaskan kejahatan siber, mulai penipuan online, peretasan akun, penyebaran konten ilegal, hingga judol yang kini marak menyasar generasi muda

Oleh karena itu, siswa diimbau untuk bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia maya.

Sesi penyuluhan dilanjutkan dengan tanya jawab yang berlangsung dinamis. Salah satu siswa menanyakan terkait masih maraknya praktik judi online yang belum sepenuhnya terblokir.

Menanggapi hal tersebut, AKP Aji menjelaskan bahwa penanganan judi online merupakan tanggung jawab lintas sektor dan terus diupayakan secara berkelanjutan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum.

“Pemblokiran situs judi online memang terus dilakukan, namun pelaku kerap membuat domain baru dengan cepat. Di sinilah pentingnya peran masyarakat, termasuk pelajar, untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas tersebut. Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebarannya,” tegasnya.

Seluruh peserta tampak memenuhi aula, menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu keamanan digital di kalangan pelajar.

AKP Aji menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, cerdas, dan berintegritas.

“Kami ingin para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang baik. Dengan begitu, mereka bisa menjadi agen perubahan yang turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Malang, Nur Aini, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi positif antara institusi pendidikan dan kepolisian dalam membentuk karakter siswa yang tangguh di era digital.

Kegiatan ditutup dengan suasana penuh keakraban, mencerminkan soliditas dan sinergi antara Polresta Malang Kota dan pihak sekolah. Diharapkan, melalui pembinaan ini, para siswa mampu menjadi generasi yang bijak dalam bermedia digital serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *