MALANG KOTA – Upaya menghijaukan ruang publik terus dilakukan Polresta Malang Kota melalui program Green Policing.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandy Siregar menanam enam bibit pohon, masing-masing tiga bibit sukun dan tiga bibit mangga, di Taman Singha Merjosari, Jalan Mertojoyo, Lowokwaru, (Jumat, 23/10/2026).
Green Policing menjadi bentuk kepedulian Polresta Malang Kota terhadap kelestarian lingkungan sekaligus penerapan program Kapolri yang mendorong keterlibatan Polri bersama masyarakat.
Melalui aksi tersebut, kepolisian juga memperkuat kerja sama dengan pemangku wilayah untuk menciptakan lingkungan yang terawat dan kondusif.

Danang menjelaskan, kegiatan penghijauan tersebut menjadi agenda berkelanjutan yang dilaksanakan setiap Jumat.
Selain menanam pohon, program Green Policing juga mencakup kegiatan menjaga kebersihan lingkungan.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di kawasan permukiman warga wilayah Polsek Sukun, sedangkan kali ini dipusatkan di wilayah hukum Polsek Lowokwaru.
“Green Policing bukan sekadar menanam pohon, tetapi juga membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan yang berkelanjutan, termasuk menjaga kebersihan. Kami berharap langkah sederhana ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Danang.

Pemilihan bibit sukun dan mangga mempertimbangkan manfaatnya bagi lingkungan dan masyarakat.
Pohon sukun dapat menyerap karbon, menghasilkan oksigen, memberikan keteduhan, serta menghasilkan buah yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan pangan.
Adapun pohon mangga dapat menambah tutupan hijau, memberikan naungan, dan menghasilkan buah yang bernilai guna bagi warga.
Dalam pelaksanaannya, Kapolresta bersama Wakapolresta berkolaborasi dengan pejabat wilayah setempat.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian bersama terhadap lingkungan dan keamanan di kawasan permukiman maupun ruang publik.

Danang turut mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga bibit yang telah ditanam agar tumbuh dengan baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Tanaman ini perlu dirawat bersama agar tumbuh subur dan kelak menghasilkan buah. Kami berharap manfaatnya bisa dinikmati masyarakat Merjosari maupun pengunjung Taman Singha,” ujarnya.
Taman Singha Merjosari menjadi salah satu ruang terbuka publik yang dimanfaatkan warga dan mahasiswa dari berbagai daerah untuk berolahraga, bersantai, serta menghabiskan waktu luang pada pagi, sore, hingga malam hari.
Penambahan pepohonan di kawasan tersebut diharapkan mendukung kenyamanan pengunjung sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan.
Melalui Green Policing, Polresta Malang Kota mendorong kepedulian terhadap alam, diharapkan dapat memperkuat budaya menjaga kebersihan, merawat ruang publik, dan mewujudkan lingkungan Kota Malang yang lebih hijau, sehat, serta nyaman bagi masyarakat.