MALANG KOTA – Mengantisipasi meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi selama musim hujan, Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang, Kodim 0833, BPBD, Relawan dan elemen masyarakat memperkuat koordinasi serta pemetaan wilayah rawan bencana di lima kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lintas instansi dalam menghadapi kemungkinan banjir, genangan air, tanah longsor, hingga dampak kesehatan akibat perubahan cuaca.
Penguatan kesiapsiagaan tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS seusai memimpin Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi bersama 357 personel gabungan di Lapangan Buring, belakang GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, Jumat.
Danang menjelaskan, apel tersebut menjadi sarana konsolidasi seluruh unsur untuk menyatukan kesiapan personel, memperkuat komunikasi, serta memastikan langkah penanganan apabila terjadi bencana.
Terlebih, intensitas hujan mulai meningkat sehingga pemantauan kondisi lingkungan dan perkembangan cuaca perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan konsolidasi bersama untuk mempersiapkan langkah antisipasi apabila terjadi bencana hidrometeorologi. Seluruh unsur harus saling berkoordinasi dan memantau perkembangan situasi di wilayah Kota Malang,” ujar Danang.
Menurutnya, karakteristik wilayah perkotaan memiliki kerawanan tersendiri, terutama genangan air yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas.
Pengalaman kejadian pada tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini.
Selain itu, perkembangan aktivitas Gunung Semeru dan Gunung Bromo juga menjadi bagian dari kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan dan cuaca di wilayah sekitar.
Terkait wilayah prioritas penanganan, Danang menyebut BPBD telah menyusun peta kerawanan bencana hingga tingkat kelurahan.
Data tersebut menjadi acuan bagi seluruh instansi untuk menentukan langkah pemantauan dan antisipasi sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Pemetaan tidak hanya mengandalkan data sebelumnya, tetapi juga perlu diperbarui dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungan, pertumbuhan kawasan perumahan, perkembangan saluran drainase, serta proyek pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung.
“BPBD sudah membuat peta kerawanan di masing-masing kelurahan. Data tersebut akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi wilayah, sehingga potensi bencana bisa diketahui dan diantisipasi lebih awal,” jelasnya.
Sejumlah kawasan di Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang turut menjadi perhatian, khususnya wilayah yang memiliki aliran sungai dan berpotensi mengalami peningkatan debit air.
Upaya perbaikan aliran sungai dan pengangkatan sedimentasi yang telah dilakukan juga menjadi bagian dari langkah pengurangan risiko banjir.
Danang menekankan pentingnya koordinasi berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, kapolsek, dan Danramil diminta aktif bertukar informasi serta memperbarui perkembangan potensi kerawanan di wilayah masing-masing.
Untuk mempercepat penanganan apabila terjadi bencana, koordinasi awal dilakukan melalui masing-masing instansi.

Sementara itu, posko terpadu di lokasi kejadian akan didirikan secara langsung apabila kondisi darurat membutuhkan penanganan bersama.
“Koordinasi dilakukan melalui kantor masing-masing instansi. Namun, apabila terjadi bencana dan membutuhkan penanganan langsung, posko akan didirikan di lokasi atau on the spot,” tegasnya.
Selain ancaman banjir dan tanah longsor, Kapolresta juga mengingatkan potensi meningkatnya penyakit yang berkaitan dengan kondisi lingkungan selama musim hujan, seperti demam berdarah dengue (DBD), diare, dan penyakit lainnya.
Karena itu, kewaspadaan tidak hanya difokuskan pada penanganan bencana fisik, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat.
Melalui konsolidasi lintas instansi, pemutakhiran peta kerawanan, serta kesiapan posko di lokasi kejadian, Polresta Malang Kota berharap penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Danang menegaskan, kesiapsiagaan merupakan tanggung jawab bersama. Evaluasi terhadap kejadian sebelumnya harus menjadi dasar untuk meningkatkan kemampuan mitigasi, sehingga risiko bencana dapat ditekan dan keselamatan masyarakat Kota Malang tetap menjadi prioritas.