Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

JAKARTA – Wakapolri Komjen Ded Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion. Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek…








